Masih rapuh nya sistem hukum di Indonesia sudah sering kita temui pada berbagai kasus pelanggaran lalu lintas di kota ini..
Sistem "Damai di Tempat" tentu saja sudah menjadi praktek umum bagi kebanyakan masyarakat.
Selama pelanggaran yang dilakukan dapat dikategorikan tidak fatal (tidak menimbulkan korban jiwa ataupun merusak fasilitas umum), biasanya para pelanggar akan diberikan 2 opsi:
"Damai" ato "Pengadilan".
Bagi kebanyakan orang, tentu saja jalan damai merupakan jalan yang lebih mudah untuk ditempuh.

Proses yang terjadi ketika terjadi pelanggaran lalu lintas biasanya adalah sebagai berikut (menurut pengalaman pribadi:
1. Kendaraan distop.
2. Pengemudi turun mengikuti polisi ke tepi jalan (terkadang ke depan kendaraan)
3. Terjadi percakapan yang biasa didahului dengan "Bapak/Ibu tahu salah nya apa?"
4. Proses damai akan dimulai ketika pengemudi menjawab dengan "Iya Pak.."
5. Setelah itu, biasanya pak polisi sudah mulai mengeluarkan buku tilang dan membalik2 halaman sambil bilang "Nanti diurus di Pengadilan Jakarta ***** ya" (tergantung lokasi pelanggaran deket nya sama Pengadilan mana)
6. Pengemudi sudah sigap dengan kalimat pamungkas "Yaa..mungkin bisa dibantu Pak?"
7. Dan kunci nya ada di pak polisi..Kalau reaksi nya positif, tentu saja terjadi tawar menawar 'Harga Damai'. Kalo pak polisi yang jujur, wahh jangan maen2 dech. Bisa2 didenda juga karena mencoba menyongok polisi.
8. Kalo titik temu harga dah dapet..Terjadi proses transaksi..Lantas pengemudi akan 'lolos' dengan mendapat wejangan "Jangan Diulangi Lagi Ya!"

Titik temu harga biasanya bervariasi dan ditentukan oleh beberapa faktor (menurut pengamatan gue):
  • Mobil apa yang dibawa
  • Gaya ngomong pengemudi dari mulai awal sampe nego2 nya ini
  • Ke-PD-an dan pembawaan pengemudi dalam mengahadapi pak polisi (Kalo keliatan bisa diteken, wahh Harga Damai nya bakal tinggi)
  • Tanggal dan Bulan terjadi nya pelanggaran. (Kalau mendekati hari2 besar..biasanya Harga Damai sedikit lebih tinggi)
Nahhh yang di atas itu adalah kejadian pada umumnya. Tapi pernah juga gue mendengar satu kejadian di mana kronologis yang terjadi adalah:
1-5 (sama seperti di atas)
6. Pengemudi berkata "Oh ya sudah..tanggal berapa saya mesti dateng?"
7. Biasa nya oknum yang kurang bertanggung jawab akan mulai mengeluarkan pancingan2: "Kalau ga mau repot sich, bisa diselesain aja di sini"
8. Dan kalo pengemudi nya kekeh..ga bakal terjadi negosiasi..
9. SIM pengemudi ditahan dan diganti dengan selembar surat tilang. Pengemudi datang ke pengadilan pada tanggal yang sudah ditentukan untuk menebus SIM nya.

Gue ga bilang kalo gue adalah orang suci yang memilih jalur pengadilan pada saat gue dihadapkan pada 2 opsi itu.
Nyatanya, selama 2 kali gue diberhentikan polisi..gue milih damai aja..
Denger2 sich proses pengadilan ga seribet yang dibayangkan..
PS: dua kali gue diberhentikan itu memang gue melanggar rambu..jadi I have to admit that I was doing a wrong thing by paying the policeman on the spot.

Tapi ada satu kejadian dimana gue kena stop pas ada razia malam2.
Pas itu gue dalam perjalanan pulang dari rumah temen.
Di jalanan depan komplek Duta Mas, ada razia..dan mobil gue distop..
Well..I was doing nothing wrong..
I stopped..And the policeman explained that it was just a routine..
He asked politely for my driving license, which of course I brought at that moment.
What I wasn't expecting was the small talk after he gave me back my driving license.

Me: "Ok Pak..Ma kasih..Selamat Malam"
P : "Iyaa..ati2 Non..Ga ada apa nich buat kita2 non..Buat rokok ato makan gitu?"
Me: "Oooh...nich ada roti sich Pak..Mau?" *gue emank bawa sisa roti abis makan2 di tempat temen gue*
P : "Hoo..ya udah gpp dech kalo gitu. Ati2 di jalan..Selamat Malam"

*Perlu diperhatikan bahwa post ini ga bermaksud untuk mencemarkan Kepolisian Republik Indonesia..
Seperti kata pepatah, "Karna nila setitik, rusak susu sebelanga".
Oleh karena itu, oknum2 yang memang tidak bertanggung jawab harus ditindak lanjuti dengan tegas supaya tidak mencemarkan nama baik seluruh kesatuan*
Labels: |
1 Response
  1. Unknown Says:

    Hei.. dah lama ga berkunjung neh. Eh gue ngerasa tulisan lo ini ga seperti biasanya loh, entah kenapa :p

    Ga mencemarkan lah Cha.. kan namanya emang dah cemar hihihi..